JAKNET -- Bantuan Subsidi Upah BSU Desember 2022 tahap 7 sudah disalurkan oleh pemerintah. Penerima yang sudah terdaftar dan memenuhi syarat dapat segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah BSU Desember 2022 sebesar Rp600 ribu tersebut.
Hingga akhir November 2022 sebanyak 11,6 juta pekerja telah memperoleh Bantuan Subsidi Upah BSU dari pemerintah yang disalurkan melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia.
Baca Juga: Update Terbaru, Ini Daftar 32 Obat Sirup yang Dilarang BPOM
Sebagai informasi Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau agar penerima Bantuan Subsidi Upah BSU Desember 2022 segera mengambil dana Bantuan Subsidi Upah BSU Desember 2022 tersebut mengingat batas akhir pengambilan Bantuan Subsidi Upah BSU adalah 20 Desember 2022.
Cara Cek Penerima BSU 2022 via website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
3. Isikan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email saat ini
4. Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan”. Sistem akan mencari data sesuai yang kamu input
Artikel Terkait
Cara Mudah Cek Keamanan Produk yang Terdaftar di BPOM Lewat HP
Lukisan Karya Dua Maestro Seni Lukis Indonesia Ditetapkan Jadi Benda Cagar Budaya
Marak Kejahatan Siber, Ini Tips Menghindari Penyalahgunaan Data Pribadi
BPOM Musnahkan Ratusan Ribu Obat Sirup yang Tercemar Etilen Glikol dan Dietilen Glikol
Tiga Anggota Polsek Astana Anyar Mengalami Luka Berat Akibat Ledakan Bom Bunuh Diri
Cara Mudah Perpanjang SIM, Begini Alur dan Syaratnya
Kapolri: Agus Sujatno Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Terafiliasi Jaringan JAD Bandung
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2023, Keamanan di Terminal Kampung Rambutan Ditingkatkan
Resmi Terbentuk, Pengurus Pusat Jaringan Pemred Promedia (JPP) Mulai Bekerja