JAKNET -- Partai Demokrat menyatakan Koalisi Perubahan telah dikhianati oleh Anies Baswedan bersama Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh lantaran secara sepihak meminang Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai Cawapres pada kontestasi politik 2024.
Hal tersebut diungkap Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya melalui pernyataan pers yang diterima redaksi JAKNET, Kamis 31 Agustus 2023.
Riefky mengatakan pada Rabu, 30 Agustus 2023, Demokrat mendapat informasi dari Sudirman Said yang menyebutkan bahwa Anies Baswedan telah menyetujui kerjasama politik Partai Nasdem dan PKB untuk mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Persetujuan tersebut dilakukan secara sepihak atas insiatif Ketum Nasdem Surya Paloh.
Baca Juga: Survei LSI: Prabowo Menangkan Pilpres Putaran Kedua Kandaskan Ganjar dan Anies
"Hari ini, kami melakukan konfirmasi berita tersebut kepada Anies Baswedan. Ia mengkonfirmasi bahwa berita tersebut adalah benar. Demokrat 'dipaksa' menerima keputusan itu atau fait accompli," katanya.
Menyikapi hal tersebut Partai Demokrat akan melakukan Rapat Majelis Tinggi Partai untuk mengambil keputusan selanjutnya.
Berikut Isi Lengkap Pernyataan Pers dari Sekjen Partai Demokrat:
Pernyataan Pers Sekjen Partai Demokrat
Jakarta, 31 Agustus 2023
Dalam kapasitas saya, baik sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat maupun sebagai anggota Tim 8 Koalisi Perubahan, saya ingin menyampaikan perkembangan situasi terkini.
Penjelasan ini saya tujukan utamanya kepada para pemimpin dan kader Demokrat di seluruh Tanah Air, dan tentunya juga kepada masyarakat luas.
1. Kemarin, 30 Agustus 2023, kami mendapatkan informasi dari Sudirman Said, mewakili Capres Anies Baswedan, bahwa Anies telah menyetujui kerja sama politik Partai Nasdem dan PKB, untuk mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Persetujuan ini dilakukan secara sepihak atas inisiatif Ketum Nasdem, Surya Paloh.
2. Hari ini, kami melakukan konfirmasi berita tersebut kepada Anies Baswedan. Ia mengonfirmasi bahwa berita tersebut adalah benar. Demokrat “dipaksa” menerima keputusan itu (fait accompli).
3. Menyikapi hal itu, Partai Demokrat akan melakukan rapat Majelis Tinggi Partai untuk mengambil keputusan selanjutnya. Sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020, kewenangan penentuan koalisi dan Capres/Cawapres ditentukan oleh Majelis Tinggi Partai.
4. Sebagai bahan pertanggungjawaban Anggota Tim 8 yang mewakili Partai Demokrat kepada Rapat Majelis Tinggi Partai, berikut ini kami sampaikan penjelasan lengkap apa yang telah terjadi dalam Koalisi Perubahan secara kronologis:
Artikel Terkait
Upaya Pembebasan Pilot Susi Air, TNI Perlu Evaluasi Kapasitas Pasukan di Papua
Saat Jokowi, Prabowo, dan Ganjar Dipersatukan dalam Satu Forum di Muktamar Sufi Internasional
Mendagri Tito Karnavian Resmikan Integrated Technology Event 2023, Hadirkan Ragam Solusi Bisnis dan Teknologi
Siap-siap! Mulai Besok 1 September 2023, Kendaraan yang Tak Lolos Uji Emisi Bakal Kena Denda Rp500 Ribu