JAKNET -- Setelah melakukan serangkaian penyelidikan polisi berhasil mengungkap tabir sekeluarga keracunan di Bekasi.
Tiga pelaku Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M. Dede Solehudin telah ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui 3 orang tewas akibat menenggak racun pestisida yang dicampur kopi oleh pelaku.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan ketiga korban yang tewas merupakan keluarga dekat pelaku.
Baca Juga: Bikin Trenyuh! Momen saat Mutia Ayu Bawa Gewa Ziarah ke Makam Sang Ayah Glenn Fredly
“Ketiganya memiliki hubungan keluarga dengan pelaku. Bahkan salah satu pelaku merupakan suami korban,” katanya dikutip dari laman Polda Metro Jaya, Jumat, 20 Januari 2023.
Menurut Fadli salah satu korban Ai Maimunah (40 tahun) adalah istri dari pelaku Wowon Erawan.
Ada pun dua korban lainnya yakni Ridwan Abdul Aziz (23 tahun) dan Muhammad Riswandi (17 tahun) merupakan anak kandung dari Ai Maimunah dari pernikahan sebelumnya.
Sementara seorang korban lainnya NR (5 tahun) yang tak lain anak kandung pelaku Wowon Erawan dan Ai Maimunah berhasil diselamatkan setelah dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Tangkap 3 Orang Terkait Kasus Keracunan Sekeluarga di Bekasi, Polisi Temukan Adanya Tindak Pidana
Lebih lanjut Fadli menjelaskan motif ketiganya tega meracuni keluarga sendiri, karena para korban mengetahui tindak pidana lain yang dilakukan para pelaku.
“Dibunuh untuk menutupi kejahatan lain yang dilakukan para pelaku,” ujarnya.
Fadli menuturkan sebelum melakukan pembunuhan terhadap keluarganya di Bekasi, ketiga pelaku sudah terlibat serangkaian pembunuhan berantai dan penipuan dengan modus kemampuan supranatural yang menjanjikan kekayaan.
“Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut Serial Killer dengan modus supranatural yang menjanjikan kesuksesan atau kekayaan,” katanya.***
Artikel Terkait
Live Melalui Instagram, Aksi Perpeloncoan Siswa SMA Negeri 6 Jakarta Viral di Media Sosial
Jelang Imlek 2023, Pedagang Pernak Pernik di Glodok Raup Omzet Hingga Rp8 Juta Per Hari
Kumpulan Ucapan Selamat Imlek 2023 dalam Bahasa Mandarin dan Artinya, Bagikan untuk Kerabat dan Teman Dekat
Turut Serta Melakukan Pembunuhan Terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara
Terpanjang di Jakarta, Ini Fasilitas Skywalk Kebayoran Lama Penghubung Stasiun KRL dan Halte TransJakarta
Bharada E Menangis Dituntut 12 Tahun Penjara, LPSK: Tuntutan JPU Tak Pertimbangkan Status Justice Collaborator
Dari Angpao yang Tak Boleh Berjumlah Ganjil sampai Legenda Mahluk Mitologi, Ini Asal Usul dan Tradisi Imlek
Sambut Imlek 2023 PT KAI Tebar Promo Tiket Kereta Api Seharga Rp100 Ribu, Cek di Sini Rute dan Cara Belinya