Heboh Pesan Berantai Penculikan Anak, Polisi: Jangan Terprovokasi Itu Hoaks

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 18:55 WIB
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi informasi menyesatkan terkait penculikan anak yang disebar melalui pesan berantai. (Foto: Charlesdeluvio/Unsplash)
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi informasi menyesatkan terkait penculikan anak yang disebar melalui pesan berantai. (Foto: Charlesdeluvio/Unsplash)

JAKNET -- Belakangan ini marak beredar pesan berantai melalui aplikasi perpesanan dan media sosial terkait penculikan anak yang sangat meresahkan masyarakat.

Pesan berantai yang menyertakan foto pelaku penculikan anak tersebut menarasikan jika peristiwa itu terjadi di kawasan Depok, Tangerang Selatan, dan beberapa wilayah lain di Jabodetabek.

Disertakan pula logo Polda Metro Jaya dan Binmas Polri dalam sebaran pesan berantai itu, seolah-olah informasi penculikan anak tersebut berasal dari Polri.

Baca Juga: Waspada Modus Penipuan Lewat Akun Twitter Palsu PT KAI, Perhatikan Tanda-tandanya

Terkait hal ini Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa informasi soal penculikan anak itu merupakan berita bohong atau hoaks.

Menurutnya pesan berantai seperti itu sudah pernah ada beberapa tahun lalu dan kembali marak saat ini. 

“Hoaks itu, sudah pernah ada tahun 2018 lalu,” katanya dikutip dari laman Polda Metro Jaya, Sabtu, 28 Januari 2023.

Trunoyudo mengimbau masyarakat agar meneliti kebenaran sebuah informasi dan tidak mudah terprovokasi dengan kabar yang belum tentu jelas kebenarannya.

Baca Juga: Orang Tua Wajib Tahu! Kenali Ciri Stunting pada Anak dan Cara Pencegahannya

“Jangan termakan kabar hoaks atau menyesatkan yang dapat meresahkan, saring dulu sebelum sharing,” ujarnya.

Kendati demikian Trunoyudo mengingatkan agar masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terkait informasi tersebut dengan memanfaatkan layanan dari pihak berwenang di sekitar lingkungan.

“Manfaatkan layanan kepolisian, baik melalui Bhabinkamtibmas di RW setempat, Polsek dan Polres, bahkan Polda Metro Jaya untuk setiap informasi yang meresahkan,” katanya.***

 

Editor: Nurcholis Anhari Lubis

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X